HUKUM

Polsek Penawartama Dibantu Warga Tangkap Tiga Pemuda yang Mencuri Kabel Milik PLN

453
×

Polsek Penawartama Dibantu Warga Tangkap Tiga Pemuda yang Mencuri Kabel Milik PLN

Share this article

TELISIKMEDIA.COM – Tiga orang pemuda ditangkap petugas dari Polsek Penawartama, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, karena melakukan tindak pidana pencurian kabel milik Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Mereka yang ditangkap tersebut yakni berinisial TK (21), berprofesi buruh, dan BA (19), berprofesi buruh, yang merupakan warga Kampung Sidomekar, Kecamatan Gedung Aji Baru, Kabupaten Tulang Bawang, serta AA (20), berprofesi buruh, warga Desa Panggung Jaya, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji.

“Hari Minggu (25/02/2024), sekitar pukul 04.30 WIB, petugas kami dibantu warga yang sedang melaksanakan ronda malam menangkap tiga pemuda pencuri kabel milik PLN. Mereka ditangkap saat sedang membawa kabel hasil kejahatan dan melintas di Kampung Sidomukti, Kecamatan Gedung Aji Baru,” kata Kapolsek Penawartama, AKP Suherman, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Senin (26/02/2024).

Lanjutnya, dari tangan para pelaku disita barang bukti (BB) berupa 10 gulung isi kabel yang terbuat dari aluminium, 10 gulung kulit kabel warna hitam, sepeda motor Yamaha Jupiter warna merah hitam tanpa plat nomor, sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa plat nomor, sepeda motor Honda Beat warna putih tanpa plat nomor, obrok warna kuning, senjata tajam (sajam) jenis golok, dan gergaji besi.