TELISIKMEDIA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Purwokerto, Jawa Tengah, pada Kamis (20/8/2026).
Dalam operasi penindakan tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah pihak, salah satunya yakni Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq.
Dikutip dari keterangan resmi KPK, penangkapan ini berkaitan erat dengan dugaan pengondisian transaksi suap pada proses awal penerimaan mahasiswa baru di lingkungan kampus negeri tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebutkan bahwa praktik dugaan korupsi ini sangat disayangkan karena sudah terjadi tepat saat calon mahasiswa baru mulai membuka gerbang masuk ke perguruan tinggi.
Sementara itu, dikutip dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2025 yang dilaporkan pada 19 Maret 2026, Akhmad Sodiq tercatat memiliki total kekayaan bersih mencapai Rp3.124.541.326 (Rp3,12 miliar) setelah dikurangi kewajiban utang.
Sebagian besar aset Rektor Unsoed tersebut tersimpan dalam bentuk tanah dan bangunan senilai Rp2,5 miliar yang tersebar di empat lokasi di Kabupaten Banyumas.
Selain itu, ia juga melaporkan kepemilikan alat transportasi senilai Rp285 juta yang terdiri dari dua unit mobil dan tiga unit sepeda motor.
Lebih lanjut dalam LHKPN tersebut, Akhmad Sodiq mencatatkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp463,9 juta, kas dan setara kas sebesar Rp49,9 juta, serta harta lainnya mencapai Rp3,29 miliar. Di sisi lain, ia juga mencatatkan utang sebesar Rp175 juta.
Dikutip dari laman resmi Unsoed, Akhmad Sodiq merupakan akademisi di bidang ilmu peternakan yang resmi dilantik menjadi Rektor Unsoed periode 2022–2026 pada 24 Maret 2022.
Sebelum dipercaya memimpin perguruan tinggi tersebut, ia terlebih dahulu menjabat sebagai Wakil Rektor I Bidang Akademik.
Ia menyelesaikan pendidikan sarjananya di Unsoed, sebelum akhirnya melanjutkan jenjang magister di Der-Georg August Universitaet Goettingen dan program doktor di Universitaet Kassel, Jerman.
Di luar dunia akademik, Akhmad juga aktif di ranah organisasi kemasyarakatan, di antaranya sebagai Dewan Kehormatan Pergunu dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Banyumas.
Sebelum terjaring operasi tangkap tangan oleh KPK, kepemimpinan Akhmad Sodiq sempat memicu gelombang unjuk rasa dari kalangan mahasiswa pada Juni 2026 lalu.
Dikutip dari catatan aksi tersebut, ratusan mahasiswa memprotes keputusan rektorat yang mengutus perwakilan mahasiswa untuk mendampingi agenda kunjungan kerja pejabat negara ke wilayah Indonesia Timur.
Dikutip dari: Pemberitaan CNN Indonesia & Keterangan Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
