TELISIKMEDIA.COM – Presiden Prabowo Subianto meminta peraturan yang masih membolehkan pembukaan lahan dengan cara membakar segera direvisi. Sebagai solusinya, pemerintah akan memperbanyak bantuan alat berat agar masyarakat bisa membuka lahan tanpa harus membakar hutan dan lahan.
Kebijakan ini diputuskan dalam Rapat Terbatas Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang dipimpin langsung Presiden Prabowo di Kalimantan Tengah, Sabtu (22/8/2026).
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan, saat ini masih ada peraturan daerah yang seolah-olah membolehkan pembukaan lahan dengan cara membakar. Presiden meminta aturan itu segera disesuaikan atau dicabut.
“Ada Perda yang memungkinkan. Dalam rapat disepakati, Perda tersebut kalau bisa dilarang, disesuaikan,” ujar Prasetyo di Palangka Raya.
Pemerintah tidak sekadar melarang, tetapi juga memberikan solusi. Presiden memerintahkan penambahan alat berat berupa ekskavator untuk dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan lahan. Dengan bantuan alat berat tersebut, warga tidak perlu lagi membakar hutan untuk membuka lahan baru.
“Kalau masyarakat butuh membuka lahan, pemerintah hadir memberikan bantuan ekskavator. Jadi nanti diperbanyak alat-alat beratnya, agar tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar,” jelasnya.
Sementara itu, pemerintah juga menindak tegas pihak-pihak yang terbukti menjadi penyebab kebakaran. Saat ini sudah ada empat korporasi di Kalimantan Barat yang sedang dalam proses penyelidikan. Jika terbukti melanggar, izin operasional mereka akan dicabut tanpa ragu.
“Baik perorangan maupun korporasi, siapa pun yang terbukti melakukan pembakaran akan ditindak. Izin bisa dicabut,” tegas Prasetyo.
Pemerintah juga masih menelusuri kemungkinan adanya pelaku atau korporasi lain di provinsi yang ikut mengalami kebakaran hutan dan lahan.
Kebijakan ini juga menjadi perhatian penting bagi masyarakat dan pemerintah daerah di Lampung. Pembukaan lahan dengan cara membakar yang masih sering terjadi di beberapa wilayah kabupaten/kota di Lampung kini memiliki solusi alternatif.
Selain melarang pembakaran, pemerintah hadir menyediakan alat berat sehingga lahan bisa dibuka dengan aman dan tidak merusak lingkungan. Siapa pun yang terbukti membakar hutan dan lahan, baik perorangan maupun perusahaan, akan dikenakan sanksi tegas hingga pencabutan izin.
Sumber: Liputan6.com — Prabowo Minta Aturan Pembukaan Lahan Direvisi dan Perbanyak Alat Berat, 23 Agustus 2026
