DAERAH

25 Anggota DPRD Kota Metro Terpilih Pada Pemilu Serentak 2024 Resmi Dilantik

842
×

25 Anggota DPRD Kota Metro Terpilih Pada Pemilu Serentak 2024 Resmi Dilantik

Share this article

TELISIKMEDIA.COM – Sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro Provinsi Lampung terpilih pada Pemilu Serentak 2024 masa keanggotaan 2024-2029 resmi dilantik, Senin (19/08/2024).

Pelantikan ini berdasarkan keputusan Gubernur Lampung nomor : G/491/B.01/HK/2024 tentang peresmian pengangkatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kota Metro.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Metro, Vivi Purnawati, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Metro.

Turut hadir dalam acara tersebut Walikota Metro Wahdi Sirajuddin, Wakil Walikota Metro Qomaru Zaman, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Metro Bangkit Haryo Utomo, serta sejumlah pejabat dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Metro.

Naskah pelantikan 25 anggota DPRD terpilih berikut dengan Ketua dan Wakil Ketua sementara DPRD Kota Metro dibacakan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Ade Erwinsyah.

Ade membacakan sejumlah dasar penetapan 25 anggota DPRD Kota Metro terpilih berikut dengan pimpinan dewan.

“Satu, undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sebagaimana diubah terakhir dengan undang-undang nomor 6 tahun 2023. Dua, peraturan pemerintah nomor 12 tahun tentang pedoman penyusunan tata tertib dewan perwakilan rakyat daerah provinsi kabupaten dan kota,” ucapnya membacanya isi naskah pelantikan.

“Tiga, keputusan Gubernur Lampung nomor : G/491/B.01/HK/2024 tentang peresmian pengangkatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Metro, masa jabatan tahun 2024-2029 tanggal 14 Agustus 2024. Empat, Surat Dewan pimpinan cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Metro, nomor: 137/X/DPC.15.01/8/2024 tanggal 10 Agustus 2024, perihal usulan nama ketua sementara DPRD Kota Metro,” imbuhnya.

Poin kelima, Ade juga membacakan penunjukan wakil ketua dewan sementara yang disepakati oleh tiga partai politik peraih kursi legislatif yang sama.

“Lima, berita acara tentang penunjukan wakil ketua sementara DPRD Kota Metro, masa keanggotaan tahun 2024-2029 oleh pimpinan DPD Partai Keadilan Sejahtera Kota Metro, pimpinan DPD Partai Nasdem Kota Metro dan tanggal 12 Agustus tahun 2024,” ujarnya.

Sesuai dengan hasil kesepakatannya, menunjuk Ria Hartini menjadi pimpinan DPRD Kota Metro sementara dan Ahmad Husaini menjadi wakil ketua DPRD sementara.

“Sesuai dengan dasar tersebut di atas dengan ini mengumumkan, pimpinan sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Metro masa jabatan tahun 2024-2029 yaitu Ria Hartini, S.Sos., MM dari PDIP sebagai ketua sementara. Kedua, Ahmad Husaini, M.Pdi dari PKS sebagai wakil ketua sementara. Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui bersama,” tandasnya.

Kemudian untuk pimpinan sementara DPRD Kota Metro untuk masa keanggotaan 2024-2029 dijabat oleh Ketua Ria Hartini dan Wakil Ketua Ahmad Husaini.

Dalam sambutannya, Ria Hartini, menekankan pentingnya tanggung jawab moral dan konstitusional yang harus diemban oleh setiap anggota dewan yang terpilih.