TELISIKMEDIA.COM – Jajaran Polsek Kotabumi Kota melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran sebuah rumah kosong di Jalan PN Kepala Marga Islamic Center, Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Senin (27/7/2026).
Pengecekan dipimpin langsung Kapolsek Kotabumi Kota IPTU Syamsudin bersama personel Bhabinkamtibmas, Babinsa, perangkat lingkungan, serta keluarga pemilik rumah. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penyebab kebakaran sekaligus mengumpulkan informasi dari saksi di lokasi.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan, kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan warga mengenai kebakaran tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, insiden itu mengakibatkan kerugian material yang ditaksir mencapai sekitar Rp20 juta.
Petugas juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran akibat instalasi listrik yang sudah tua maupun penggunaan peralatan elektronik yang tidak sesuai standar. Pemeriksaan instalasi listrik secara berkala dinilai penting untuk meminimalkan risiko kebakaran di lingkungan permukiman.
Hingga proses pengecekan selesai, aparat kepolisian masih melakukan pendalaman guna memastikan penyebab pasti kebakaran tersebut. Warga diminta segera melapor kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi potensi bahaya kebakaran di lingkungan sekitar.
Editor: Telisik Media
