HEADLINELampung Utara

Terjaring OTT Diduga 2 ASN tersangka Gratifikasi dana Bimtek diakan kan Satreskrim TIPIKOR Lampura

245
×

Terjaring OTT Diduga 2 ASN tersangka Gratifikasi dana Bimtek diakan kan Satreskrim TIPIKOR Lampura

Share this article

TELISIKMEDIA – Terkait dugaan kasus gratifikasi dana Bimbingan Teknis (Bimtek) di dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lampung Utara kini menyeret saksi baru.

Hal itu diungkapkan oleh AKP Eko Rendi Oktama, SH., selaku Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Lampung Utara ketika di temui di Mapolres setempat, Rabu (11/05/2022).
“hari ini anggenda pemanggilan saksi-saksi lanjutan kasus gratifikasi dana Bimtek di dinas PMD lampung utara” ujar Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim Polres Lampura mengungkapkan ada 2 (dua) Pejabat tinggi daerah di Sekretariat Pemkab Lampung Utara sama asisten I yang di mintai keterangan di antaranya inisial L dan M, namun pemanggilan itu baru di agendakan siang hari ini.

“L dan M akan kita lakukan pemanggilan siang ini, setatusnya masih sebagai saksi. saat ini juga ada pegawai Honorer yang kita mintai keterangan di Unit Tipidkor” kata Eko Rendi saat di mintai keterangan kepada awak media

Diberitakan sebelumnya pada saat Konferensi pers porles Lampung Utara (Lampura) Menetapkan Dua oknum Anggota PNS PMD Menjadi Tersangka Dalam kasus Dugaan Gratifikasi Terkait Bimtek Kepala Desa 232 Terpilih tahun 2022

Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail S.I.K M.I.K Menerangkan Dalam Konferensi pers nya Mengamankan 6 Orang Pelaku Menetapkan 3 Orang Tersangka 2 oknum IS Dan NG Kemudian MM Sebagai EO Kita amankan di Bekasi sedang menuju menuju Perjalanan Ke Porles Lampung Utara. Kemudian 3 orang lainnya Kita masih kita periksa sebagai Saksi” ucap Kapolres”